时间:2025-06-11 16:33:27 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap quickq苹果版
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri.
“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Adapun regulasi tersebut salah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan rinci yakni pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 16 Januari 2023, Jangan Heran Panas Banget Siang Ini
Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Di antaranya aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan/ memesan/ menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar parpol, caleg dan paslon.
BACA JUGA:Kisah Tragis Tenaga Kesehatan di Semarang yang Dipecat usai Tuntut Insentif COVID-19
Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara/ narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
"Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala/ wakil kepala/caleg," tuturnya.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.
Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda2025-06-11 16:31
Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred2025-06-11 16:05
Diwarnai Aksi Kejar2025-06-11 15:57
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-06-11 15:49
Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu2025-06-11 15:06
Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP2025-06-11 15:04
Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina2025-06-11 14:53
Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara2025-06-11 14:41
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp1.910.000 per Gram, Cek Rinciannya!2025-06-11 14:28
Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas2025-06-11 14:20
Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan2025-06-11 16:28
Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss2025-06-11 16:03
Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya2025-06-11 15:48
VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo2025-06-11 15:24
Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS2025-06-11 15:16
Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal2025-06-11 14:58
Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia2025-06-11 14:45
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-06-11 14:41
Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi2025-06-11 14:18
KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?2025-06-11 14:03